Bupati Konawe Selatan, H Surunuddin Dangga ST MM saat menerima materi hasil bantuan teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
KONSEL (SULTRAAKTUAL.COM) – Bupati Konawe Selatan (Konsel), H Surunuddin Dangga ST MM menerima materi hasil bantuan teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bersama 63 kepala daerah lainnya di Indonesia.
Materi hasil bantuan tersebut diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto, Rabu (10/1/2024) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.
Bupati Konawe Selatan, H Surunuddin Dangga ST MM, melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Askar ST MT menjelaskan penyerahan materi teknis RDTR ini merupakan hasil dari kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023.
“Jadi dokumen yang kami terima kemarin akan segera ditindak lanjuti untuk menjadi peraturan kepala daerah (Perkada),” terang Askar saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2023).
Askar mengatakan pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemenuhan komitmen penandatangan pakta integritas kegiatan bantuan teknis Penyusunan RDTR antara Direktur Jenderal Tata Ruang dengan para kepala daerah yang dilaksanakan pada Agustus 2023 lalu.
Sekaligus, kata Askar, mendorong Pemkab Konsel dalam menindaklanjuti proses RDTR menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan proses pengintegrasiannya ke dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Sebagaimana sebelumnya Pemrrintab Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang mendorong RDTR di wilayah Kecamatan Angata dan Kecamatan Laonti.
“Penyusunan RDTR ABT BA BUN, dilaksanakan melalui kegiatan kontraktual dengan pagu yang telah diberikan diharapkan dapat berimplikasi pada pertumbuhan investasi serta mendorong kesejahteraan masyarakat Konawe selatan,” harapnya. (RED/SAC)