Muh Yusri Usai membacakan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Konawe Selatan terkait RAPBD-Perubahan tahun anggaran 2023.
KONSEL (SULTRAAKTUAL.COM) – DPRD Kabupaten Konawe Selatan menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)-Perubahan tahun anggaran 2023.
Kegiatan itu dilaksanakan melalui rapat paripurna dewan yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Kendari, Selasa (8/8/2023).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe Selatan, Irham Kalenggo S.Sos M.Si didampingi, Wakil Ketua II, Armal S.Ip Wakil Ketua II Hj Hasnawati SE yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Hj ST Chadidjah S.Sos M.Si dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup pemerintah daerah Kabupaten Konawe Selatan.
Pandangan fraksi itu disampaikan oleh anggota DPRD Konawe Selatan, Muhammad Yusri yang mewakili delapan fraksi DPRD.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan bpembahasan R-APBD antara eksekutif dan legislatif memungkinkan terciptanya standar distribusi dan alokasi anggaran secara
merata.
Hal itu, kata Yusri untuk memenuhi kebutuhan nyata dalam memberi pelayanan publik hingga akhir tahun 2023.
“Melalui pembahasan ini pula akan tecipta kesepahaman agar menghasilkan Perda (Peraturan Daerah) APBD yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel kepada publik Konawe Selatan,” ujar Yusri.
Dia mengatakan jumlah keseluruhan RAPBD-Perubahan Konawe Selatan tahun anggaran 2023
adalah Rp 1.989.327.039.194,24.
Lanjut dia, R-APBD Perubahan itu meliputi pendapatan Rp 1.581.967.811.203,00, belanja daerah Rp 1.984.327.039.194,24 serta pembiayaan senilai Rp 402.359.227.991,24.
Dengan rancangan APBD-Perubahan tersebut, tambah Yusri, kedelapan fraksi menerima RAPBD-Perubahan untuk dilakukan pembahasan sselanjutnya. (RED/SAC)