LM Rajab Jinik

KENDARI (SULTRAAKTUAL.COM) – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. ikut angkat bicara soal dugaan kasus penganiyaan terhadap siswa di sekolah dasar (SD) Negeri 27 Kendari yang dilakukan oleh salah satu oknum orang tua siswa Jumat, 11 November 2023.

Akibat nya korban yang merupakan siswa di SD Negeri 27 Kendari itu pun harus mendapatkan penanganan intensif di rumah sakit Santa ana Kendari.

LM Rajab Jinik mengatakan, apapun yang namanya kekerasan yang terjadi didalam dunia pendidikan di Kota Kendari pihaknya sangat mengecam keras perbuatan tersebut untuk itu pihaknya meminta pihak kepolisian segera mengambil langkah terhadap kasus yang terjadi SD Negeri 27 Kendari.

“Kita minta pihak kepolisian mengatensi persoalan tersebut karena kekerasan sama sekali tidak dibenarkan didalam dunia pendidikan kita apalagi ini sampai masuk ke rumah sakit,” kata LM Rajab Jinik Rabu, 15 November 2023.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga meminta kepada pihak sekolah jika memang memungkinkan untuk melakukan tindakan yakni melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian.

“Harus ada ketegasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap kasus tersebut ditambah lagi ini korbannya adalah anak anak kita yang baru saja tumbuh yakni anak SD,” jelasnya.

Tak hanya itu Rajab juga bilang pihak dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) Kota Kendari untuk melakukan investasi terhadap kasus tersebut dan juga memberikan pendampingan terhadap siswa yang menjadi korban.

“Ini kita minta DP3A untuk melakukan pendampingan terhadap siswa yang menjadi korban kekerasan tersebut,” tutup pria kelahiran Kabupaten Muna ini. (SAC)

Reporter: Rikal Kisman