Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan, Selasa (31/1).
KONSEL (SULTRAAKTUAL.COM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan melantik empat anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang pelantikannya tertunda dan satu PPS Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di Aula KPU Konawe Selatan, Selasa (31/1/2023).
Keempat PPS yang dilantik karena tertunda yakni PPS Desa Malaringgi Kecamatan Laonti, PPS Desa Ataku Kecamatan Andoolo, PPS Desa Papawu Kecamatan Andoolo Barat, dan PPS Desa Lambangi Kecamatan Kolono Timur. Sedangkan satu PPS PAW yang dilantik yakni PPS Desa Lerepako Kecamatan Laeya.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Konawe Selatan, Aliudin S.Ip, Anggota KPU, Asriani, Seni Marlina dan Sekretaris KPU Konawe Selatan, Aila.
Usia melantik, Ketua KPU Konawe Selatan, Aliudin mengatakan pelantikan ini terbagi karena tidak hadirnya undangan pelantikan diawal karena adanya kendala dari PPS yang dilantik saat ini.
Kedua, lanjut dia, terdapat PPS yang tidak memenuhi syarat sehingga dilakukan PAW.
“Saat ini saudara resmi dilantik menjadi PPS,” ungkapnya.
Aliudin berpesan, perhelatan demokrasi terbagi menjadi dua bagian. Ada pemilu 14 Februari 2024 yang akan dilanjutkan penyelenggara pemilihan kepala daerah 24 November di tahun yang sama.
“Harapan kami, PPS yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik,” sambutnya.
Sebagai penyelenggara, lanjut Aliudin, PPS bertugas memberikan pelayanan. Pelayanan dimaksud melayani pemilih dan peserta pemilu.
“Pemilih cara melayaninya dipastikan seluruh calon pemilih yang memenuhi syarat didalam wilayah kerja dapat diakomodir dan dicatatkan sebagai daftar pemilih. Sesuai dengan syarat pemilih dan syarat memilih,” pesannya.
Sedangkan peserta pemilu, tambah dia, ada beberapa kategori capres dan cawapres dan parpol yang memiliki calon legislatif dan perseorangan.
“Cara melayani ketika ada yang dipertanyakan dalam lingkup tahapan pemilihan, dilayani dengan sebaik-baiknya. Dilayani sama dan setara, tidak pilih kasih. Semua peserta pemilu itu sama,” pesan Aliudin lagi.
Ditambahkannya, PPS diharapkan memberikan pembekalan kepada panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih). “Silahkan menyesuaikan bersama PPS yang terlebih dahulu dilantik diwilayah kerja untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang,” pesannya. (RED/SAC)