KENDARI (SULTRAAKTUAL.COM) – Anoa Mart kerap kali disebut sebagai anak perusahaan PT Alfamidi atau PT Midi Utama Indonesia usai kasus korupsi investasi yang menyeret nama Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala, Senin (13/3/2023) lalu.

Hingga akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari sebagai Mitra Pemerintah Daerah memutuskan untuk memeriksa secara langsung Anoa Mart, pada Selasa (21/3).

Dalam kunjungan Komisi II DPRD Kota Kendari di salah satu gerai Anoa Mart di Kelurahan Watu – watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari ini, ditemukan fakta bahwa Anoa Mart bukan anak perusahaan dari PT Midi Utama Indonesia.

Melainkan Anoa Mart merupakan perusahaan lokal yang berdiri sendiri sejak 2021 dengan nama perusahaan CV Garuda Cipta Perkasa.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala mengatakan saat melakukan kunjungan, pihak Anoa Mart menunjukan bukti dokumen sebagai perusahaan lokal yang berdiri sendiri pada 2021.

Berkas tersebut juga sesuai dengan dokumen perizinan atau Nomor Izin Berusaha yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari di 2021.

Tidak hanya itu, Komisi II DPRD Kota Kendari juga mengecek bukti pembayaran pajak dari Anoa Mart.

“Kami mencoba melihat implikasinya, pembayaran pajaknya tidak ada implikasi. Seharusnya kalau pembayaran pajaknya di KPP Pratama tidak sesuai dengan nilai investasinya pasti akan kelihatan disitu, berarti dia bukan perusahaan berdiri sendiri. Tapi hari ini mereka (Anoa Mart) membuktikan perusahaan yang berdiri sendiri,” kata Rizky.

Ia juga menjelaskan, sebelumnya sempat ada kejanggalan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Kendari yang menemukan status skala usaha Anoa Mart tidak sesuai dengan penghasilannya.

Di mana saat RDP ditemukan Anoa Mart masih berstatus skala usaha mikro sementara nilai investasinya lebih dari skala usaha mikro dan seharusnya masuk kategori skala menengah.

“Tapi itu sudah diubah per 20 Maret kemarin,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada semua usaha yang ada di Kota Kendari agar jujur dalam menyampaikan laporan investasi usahanya.

Sehingga tidak ada kesan Pemerintah Kota Kendari menghalang-halangi investasi.

“Kita tidak ingin investasi yang masuk hari ini di Kota Kendari, mau lokal ataupun orang luar yang masuk, skala bisnisnya ini membohongi dan tidak sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.

“Kita sampaikan kepada pihak pengusaha, jangan nanti RDP kemudian mau diubah skala usahanya. Karena kan kewajiban-kewajiban (pajak) ini akan berbeda kepada daerah,” imbuhnya.

Selain itu, DPRD juga bakal mengajukan kepada Penjabat Wali Kota Kendari beberapa syarat terkait pembangunan gerai di Kota Kendari.

Diantarnya menganut posisi kawasan strategis masyarakat, dengan melihat peta lokasi strategis untuk membangun gerai.

Salah satunya agar tidak ada monopoli pasar sehingga turut membantu pemerintah untuk membangkitkan gairah ekonomi di kawasan-kawasan terisolir.

“Kita ingin melihat nilai investasi mereka, kemudian rencana investasi mereka di Kota Kendari. Karena kan isu yang beredar seakan-akan pemerintah kota Kendari tidak semua mau investasi masuk di Kota Kendari, padahal tidak sama sekali. Kita menginginkan semua investasi ini masuk tapi tolong koordinasinya baik dengan pemerintah daerah. Kita kan punya kawasan-kawasan terisolir sehingga penduduk disitu bisa menjangkau investasi ini,” tuturnya.

DPRD juga mempersilakan jika Anoa Mart berencana menambah gerai lagi ke depannya, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut.

Rizky juga meminta kepada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM serta DPMPTSP Kota Kendari untuk membina pengusaha-pengusaha lokal, sehingga tidak terjadi lagi ketidaksesuaian data.

“Supaya tidak ada lagi permainan-permainan yang terjadi di bawah,” sambungnya.

DPRD juga menjadwalkan bakal mendatangi gerai Indomaret untuk melakukan pengawasan.

“Kunjungan ini tidak hanya Anoa Mart, tapi juga kita akan jadwalkan ke Indomaret. In sha Allah pekan depan,” bebernya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu yang juga turut hadir dalam kunjungan itu meminta kepada pihak Anoa Mart agar tidak membangun gerai berhadapan dengan Indomaret.

Melainkan lebih menjangkau wilayah terpencil di Kota Kendari seperti di Kelurahan Purirano, Abeli Dalam atau tempat-tempat yang dapat menghidupkan perekonomian masyarakat, jika ke depan hendak menambah gerai.

“Supaya terjadi pengembangan, jangan begini berhadapan dengan Indomaret ini kan namanya bersaing terus. Saya minta tolong ya,” ucapnya.

Sementara itu, Manager Keuangan CV Garuda Cipta Perkasa, Muhammad Syamfin menjelaskan awalnya jenis skala usaha Anoa Mart merupakan skala mikro, mengingat mulanya hanya memiliki satu gerai yang berdiri diakhir 2021.

Kini, Anoa Mart telah memiliki 6 gerai di Kota Kendari dengan penghasilan yang meningkat dari awal berdiri, sehingga otomatis usaha Anoa Mart masuk kategori usaha skala menengah dengan capaian Rp1 Miliaran.

“Awalnya mikro karena kami hanya satu gerai pertamanya, kemudian baru terlihat saat bayar pajak di 2023 ini dan naik skalanya jadi menengah, ” ucapnya. (SAC)

Reporter: Rikal Kisman