Kepala SDN 30 Kendari, Starni, S.Pd., M.Pd. dan Ketua Komite Sekolah Dasar (SD) Negeri 30 Kendari Jufri Sakti.
KENDARI (SULTRAAKTUAL.COM) – Baru baru ini dunia maya dikejutkan dengan viralnya sebuah vidio yang mempertontonkan aksi joget siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 30 Kendari saat acara perpisahan, Sabtu, 10 Juni 2023.
Menanggapi hal tersebut Kepala SDN 30 Kendari, Starni, S.Pd., M.Pd. mengatakan hal tersebut diluar kegiatan perpisahan siswa yang di gelar oleh pihak sekolah.
Kendati demikian, dirinya tidak menampik adanya kejadian joget remix yang dilakukan oleh anak sekolah di lingkungan SDN 30 Kendari, namun kegiatan tersebut tidak termasuk dalam agenda acara perpisahan yang dilaksanakan oleh pihak sekolah.
“Video tersebut diambil salah seorang warga seusai pelaksanaan kegiatan perpisahan dan tanpa seizin pihak panitia perpisahan,” katanya Minggu, 11 Juni 2023.
Selain itu menurut Starni, kegiatan joget remix tersebut tidak ada dalam urutan acara perpisahan yang pihak sekolah laksanakan. Hanya di pukul 11.00 wita tadi dirinya hanya mengadakan kegiatan pelepasan.
“Saya sudah melepaskan tanggung jawab saya kepada orang tua, jadi kegiatan joget – joget itu terjadi sekitar pukul 14.00 wita sesudah kegiatan pelepasan dilaksanakan,” ucapnya.
Starni menuturkan, aksi joget – joget yang dilakukan merupakan kegiatan spontanitas dari anak – anak atas keberhasilan mereka.
“Sebenarnya itu aksi kegembiraan anak – anak dan orang tua siswa, karena mereka sudah tamat, sudah berhasil untuk perpisahannya di sekolah,” pungkasnya.
Senada dengan hal itu, Ketua Komite Sekolah Dasar (SD) Negeri 30 Kendari Jufri Sakti menuturkan, vidio viral joget remix anak sekolah yang beredar di media sosial merupakan kegiatan di luar acara perpisahaan yang dilaksanakan SD Negeri 30 Kendari.
“Jadi ada tetangga sekolah yang datang mengambil gambar, katanya dia kurang enak melihat jogetnya anak – anak, jadi saya selaku ketua komite SD Negeri 30 Kendari, dari vidio itu sebenarnya tidak ada yang berlebihan justru biasa saja, dan hal itu merupakan luapan kegembiraan anak – anak saja dan lagian dalam aksi joget – joget itu juga didamping oleh beberapa orang tua,” ucapnya.
Selain itu ungkapnya, dalam vidio joget itu juga tidak ada siswa – siswi yang melakukan tindakan yang melanggar etika dalam aksi joget tersebut dan hal itu normal saja.
“jadi dalam vidio itu tidak ada yang buka baju, tidak ada orang dari luar yang membawa minum – minuman, semua normal saja dan saya rasa itu bagian dari luapan kegembiraan anak – anak,” pungkasnya.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari Hj. Saemina menjelaskan pihaknya memang mengeluarkan surat pemberitahuan terkait mekanisme pelaksanan perpisahan.
“Kami dari Kamis 5 Mei sudah mengeluarkan surat pemberitahuan tentang mekanisme pelaksanan perpisahan untuk masing masing sekolah,” singkatnya. (SAC)
Reporter: Rikal Kisman