Kondisi jalan di Desa Lalonggasu Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan yang sampai saat ini masih diblokade warga.
KONSEL (SULTRAAKTUAL.COM) – Jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Andoolo dan Tinanggea di Desa Lalonggasu Kecamatan Tinanggea sampai saat ini masih diblokir oleh warga.
Pemblokiran jalan tersebut merupakan aksi protes warga terhadap pemerintah yang tak kunjung melakukan pengaspalan. Meski sudah sering dijanjikan bahkan sudah dilakukan peninjauan oleh pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Anggota DPRD Sulawesi Tenggara.
Jalan tersebut juga menghubungkan Kabupaten Konawe Selatan dan Bombana sangat disayangkan dan disesalkan oleh warga pengguna jalan terhadap pemerintah yang belum melakukan tindakan.
Akibatnya pengguna jalan dari arah Andoolo dan Tinanggea begitu sebaliknya seperti pengguna kendaraan roda empat tidak bisa melintas dan harus memutar mengakses jalur di Kecamatan Palangga Selatan.
“Kami dari Dinas Perhubungan Konawe Selatan tidak bisa bertindak apa-apa. Mengingat jalan yang diblokir oleh warga di simpang tiga Desa Palotawo – Lalonggasu itu adalah jalan kewenangan provinsi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Konawe Selatan, Budi Yuliarto Silondae kepada awak media, Rabu (30/08/2023).
Menurut Budi, jika mengacu kepada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, tidak dibenarkan untuk penutupan jalan secara permanen. Hal ini akan berdampak pada kelancaran arus transportasi.
“Tetapi kami lagi-lagi bukan kewenangan, karena jalan tersebut adalah jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Juga warga telah bersurat kepada pihak berwajib terkait aksi warga yang memblokir jalan,” jelas Budi.
Sementara itu Halim, salah satu warga pengguna jalan di jalur Tinanggea-Andoolo itu menyesalkan adanya pemblokiran jalan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas, khususnya pengendara roda empat.
“Kami selaku pengguna jalan tersebut mendukung adanya aksi warga yang memblokir jalan dalam rangka protes kepada pemerintah. Hanya saja, pemblokiran jalan di Lalonggasu itu sudah berlangsung lama dan pemerintah belum bertindak,” katanya.
Ditambahkan, pengguna jalan yang hendak melakukan perjalanan dari Konawe Selatan ke Bombana dan sebaliknya harus memutar di Kecamatan Palangga dengan jarak yang lebih jauh lagi.
“Seharusnya kami dari Tinanggea ke Andoolo hanya beberapa menit saja, tetapi karena ada jalan yang ditutup, terpaksa kami harus mutar lagi dan tentunya jaraknya cukup jauh. Kami berharap Pemerintah Provinsi untuk segera mengaspal jalan tersebut,” pintanya. (RED/SAC)