Asmawa Tosepu
KENDARI (SULTRAAKTUALCOM) – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu melakukan gerak cepat dengan menugaskan dinas lingkungan hidup dan kehutanan (DLHK) Kota Kendari untuk menuntaskan persoalan limbah hitam dari tempat pembuangan akhir (TPA) Puuwatu Kota Kendari.
Asmawa Tosepu mengatakan, dirinya telah menugaskan DLHK Kota Kendari untuk melakukan peninjauan langsung apakah memang benar seperti itu.
“Tentu kalau hal itu benar Pemkot Kendari tidak akan tinggal diam dan akan langsung mengambil langkah langkah untuk menangani persoalan tersebut,” kata Asmawa Tosepu.
Menurut Asmawa hal tersebut merupakan sesuatu yang membahayakan kesehatan masyarakat makanya perlu segera ditindaklanjuti.
Sebelumnya, warga rukun warga (RW) 06 kelurahan Wua Wua kecamatan Wua Wua Kota Kendari mengeluhkan terkait limbah hitam berbau busuk yang mengalir di kali, limbah tersebut diduga bersumber dari tempat pembuangan akhir (TPA) Puuwatu Kendari. (SAC)
Reporter: Rikal Kisman