KENDARI (SULTRAAKTUAL.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bakal melayangkan surat panggilan terhadap manajemen perumahan nur hidayah residance II yang terletak di kelurahan anggoeya kecamatan Poasia Kota Kendari.
Pemanggilan tersebut bukan tanpa alasan pasalnya, pihak pengembang dinilai telah merugikan warga RT 004 dengan adanya aktivitas pembangunan perumahan yang mengakibatkan banjir lumpur yang meluap ke pemukiman warga bahkan hingga ke jalan raya saat hujan.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kendari Hasbulan mengatakan, DPRD bersama pihak terkait yakni dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kota Kendari, Dinas Perumahan, dan juga DPMPTSP turun langsung ke lokasi pembangunan dan mendapatkan pihak pengembang melakukan pembangunan tanpa memperhatikan amdal.
“Seharusnya dia perhatikan amdal misalnya dia membangun diatas gunung setelah dia gusur gunung tidak bisa mereka hanya membiarkan seperti itu karena kalau mereka biarkan seperti itu maka terjadi seperti ini ketika hujan turun maka pasir dan tanah ke lingkungan masyarakat yang mengakibatkan got dan rumah warga tertimbun dengan tanah dan pasir sehingga terjadi banjir,” kata Hasbulan.
Politisi Partai Perindo itu menginstruksikan agar pihak pengembang untuk melakukan pembuatan tanggul dan memadatkan tanah tersebut agar ketika turun hujan tanah dan pasir itu tidak turun ke rumah warga dan menutupi saluran drainase.
“Kalau mereka tidak meningindahkan instruksi kami DPRD maka secara tegas kita akan tutup proses pembangunan perumahan ini karena tidak memperhatikan amdal,” tegas Hasbulan.
“Hari Senin kita akan panggil manajemen perumahan karena kebetulan mereka tidak ada dilokasi yang ada hanya pengawas saja dan kita sudah tahu masalahnya memang akibat pembangunan perumahan tersebut sehingga terjadi banjir,” pungkasnya.
Senada dengan hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari La Yuli menuturkan, pihaknya akan memanggil pihak pengembang dan juga RT RW, lurah dan juga warga untuk rapat dengar pendapat (RDP) untuk menarik kesimpulan dari persoalan yang terjadi.
“Kita panggil nanti supaya kita bisa melihat dimana bagian yang harus diselesaikan oleh pengembang dan juga dimana bagian yang harus diselesaikan oleh pemerintah,” ungkap La Yuli.
Legislator Dapil Nambo, Abeli, Poasia ini juga menegaskan pihaknya tidak pernah alergi bahkan menolak investasi namun khususnya untuk kemajuan Kota Kendari dan pihaknya sangat pro terhadap investasi yang memperhatikan lingkungan.
“Jangan hanya membangun dan tidak melihat dampak yang ditimbulkan oleh kerusakan lingkungan makanya masalah ini akan kita bawa ke DPRD untuk RDP namun untuk sementara kita sudah sampaikan ke pihak pengawas perumahan tadi untuk melakukan tindakan sementara alias membersihkan tanah yang menimbun drainase tadi sampai Senin depan saat RDP,” tutup Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Kendari ini. (SAC)
Reporter: Rikal Kisman