Muh. Eka Faturrahman
KENDARI (SULTRAAKTUAL.COM) – Sepanjang tahun 2022 Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari sudah mengamankan 3.6 Kg barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari 138 kasus.
Dalam Konfrensi Persnya Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh. Eka Faturrahman mengatakan, dari 138 kasus itu kami mengamankan 148 orang yang terdiri dari 131 tersangka laki-laki 17 orang tersangka perempuan.
“Barang bukti yang diamankan itu berupa nerkoba jenis sabu dengan 1.383 paket dan berat 2.539 gram, tembakau 2 paket dengan berat 4.3 gram, ganja 3 paket berat 1.097 Gram serta pil Ekstasi 30 butir dengan berat 11.5 gram,”Ujar Eka, Rabu (28/12/2022).
Dan barang bukti yang telah didapat nantinya akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Lanjut Mantan Dirnarkoba Polda Sultra itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya dalam memberantas pelaku penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah hukum Polresta Kendari.
Meski begitu, dia berharap perhatian dan kerja sama semua pihak baik pemerintah, masyarakat agar penyebaran narkotika di Kendari dapat ditangani dengan baik. (SAC)
Reporter: Krismawan